Daerah  

Warga Medan Labuhan Desak DLH Segel Gudang Mie: Diduga Buang Limbah Sembarangan dan Tebarkan Aroma Busuk

Avatar photo

MEDAN LABUHAN,WI – Keluhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri rumahan kembali memuncak. Sebuah bangunan yang diduga kuat sebagai gudang pembuatan mie di kawasan Medan Labuhan, Sumatera Utara, dituding menjadi sumber pencemaran limbah cair dan aroma busuk yang menyengat di pemukiman warga.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Kamis (12/03/2026), aliran parit di sekitar gudang tersebut tampak dipenuhi endapan limbah berwarna putih pekat yang mengeluarkan aroma tidak sedap. Kondisi ini diduga telah berlangsung lama tanpa adanya sistem pengolahan limbah (IPAL) yang memadai.

Pihak Gudang Bungkam Saat Dikonfirmasi
Upaya pencarian fakta dilakukan oleh tim di lokasi untuk menemui pengelola gudang. Namun, upaya konfirmasi tersebut menemui jalan buntu. Meskipun terdapat aktivitas di dalam bangunan, tidak ada satu pun perwakilan manajemen yang bersedia memberikan penjelasan terkait prosedur pembuangan limbah mereka.

BACA JUGA  Temu Ramah Digelar Helmax Alex Tampubolon SH,MH Pada Dua Kelurahan

Kutipan Tegas dari Perwakilan Warga
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya atas sikap abai pengelola gudang tersebut:

“Kami sudah cukup sabar dengan bau busuk yang masuk ke rumah setiap hari. Parit ini milik umum, bukan tempat pembuangan sampah pribadi pabrik. Kalau mereka (pihak gudang) tidak mau bicara, berarti ada yang mereka sembunyikan. Kami minta pemerintah jangan tutup mata,” tegasnya di lokasi kejadian.

Desakan Tindakan Tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup
Melihat kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan, warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan aparat kecamatan setempat untuk segera turun tangan.

“Kami meminta dengan sangat kepada Petugas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk melakukan sidak dan menindak tegas oknum pengusaha ini. Jika terbukti melanggar aturan lingkungan, jangan ragu untuk mencabut izinnya atau melakukan penyegelan agar tidak ada lagi pembuangan limbah ilegal ke parit warga,” tambah warga tersebut.

BACA JUGA  Gawat!!Gudang Pengangkut BBM Solar Tanpa Papan Nama di Titipapan

Warga berharap adanya transparansi dari pemerintah dalam menangani kasus ini demi menjamin kesehatan masyarakat dan kebersihan sanitasi di wilayah Medan Labuhan.(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *