Hukum  

Kawal LP Warga Lorong Jaya, Guntur Harapkan Para Pelaku Segera Di Tangkap Dan Copot Dirut PT. KIM

Avatar photo

Fto: guntur turnip saat kawal LP warga dipolsek labuhan

Medan, WI- Laporan Polisi (LP) Pengerusakan rumah warga yang di sertai dengan pengancaman masih terus bergulir, diketahui, Sabtu pagi (9/8/2025) Guntur Turnip, Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Medan Deli mendampingi warga ke Polsek Medan Labuhan untuk di mintai keterangannya sebagai saksi.

Dalam keterangan Pers nya, ia meminta para pelaku yang telah melakukan pengerusakan terhadap 9 Rumah warga yang di sertai dengan pengancaman terhadap beberapa warga lorong Jaya lingkungan 16 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli segera di tangkap.

Menurut Guntur, pengerusakan serta pengancaman dengan menggunakan senjata tajam itu sangat tidak manusiawi, dan menduga kuat adanya aktor intelektual dibalik rentetan kejadian, sampai akhirnya warga yang berada di lahan yang di Klaim PT. Kawasan Industri Medan (PT. KIM) harus pindah mengungsi meninggalkan rumah mereka, karena trauma yang di alami anak-anak mereka pasca sekelompok orang secara brutal menghancurkan rumah mereka pada 2 Agustus 2025 sekira pukul 01:00 Wib dini hari.

kepada awak media Guntur menyatakan, ” pada hari Jum’at tanggal 1 Agustus 2025 kemarin ada video kiriman dari warga yang menunjukan sekelompok orang di duga kuat, oknum satpam PT. KIM yang di dampingi pereman melakukan pembongkaran tangga, saya lihat ada preman berambut gondrong yang kemungkinan ikut juga dalam pengerusakan pada siang hari di tanggal 29 Juli, ” kata Guntur, Senin sore ( 11/8/2025 ).

BACA JUGA  Kapolresta Deli Serdang Diduga 'Mandul' Tangani Kasus Penganiayaan Nek Sugiatik

Lebih lanjut Guntur mengatakan, “saya sudah berkoordinasi dengan petinggi Partai (PDI-Perjuangan) mendapat support untuk mendampingi permasalahan dugaan tindakan kriminal yang di alami warga yang terkurung dalam tembok PT. KIM setinggi kurang lebih 3 Meter diduga tidak memiliki izin PBG, yang mana di antaranya korban merupakan kader Partai (PDI-Perjuangan) yang infonya sudah sudah menggarap lahan tempat tinggal rumahnya sekitar 32 tahun dan 40 tahun, merupakan lahan yang di terlantarkan oleh PT. KIM yang mengaku-ngaku sebagai lahan miliknya,”katanya

“sementara lahan tersebut bukanlah lahan jalur hijau, seperti dibantaran sungai ataupun pinggiran rel kereta api, jadi saya rasa masyarakat yang terkurung dalam tembok PT. KIM berhak mendapatkan ganti rugi bangunan tempat tinggalnya,”cetusnya

“saya juga menegaskan, sampai detik ini saya tidak ada kaitannya sama Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD) yang memperkarakan tanah atau lahan tersebut dengan PT. KIM yang tengah berperkara di Pengadilan Negri Medan, kami hadir mendampingi warga karena sikap arogansi PT. KIM yang kami anggap tidak manusiawi,”ungkapnya

BACA JUGA  Sat Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 10 Hektare di Mandailing Natal

“saya berharap kasus ini bisa terungkap sampai ke aktor intelektualnya, karena Guntur Turnip menduga Kuat ada orang besar di balik semua kejadian ini, sehingga sampai sekarang ini satu orang pun pelaku belum ada yang di tangkap oleh Polisi, saya juga meminta Mentri BUMN pak Erick Thohir dapat mencopot Dirut PT. KIM Daly Mulyana yang saya duga kuat ada perannya terhadap permasalahan ini,” Tegas Guntur Turnip.

(S/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *