Hukum  

Perjudian Tembak ikan Menjamur di Wilayah hukum Polsek Biru Biru Saat di konfirmasi Bungkam

Avatar photo

Deli Serdang ,WI-Perjudian tembak ikan Menjamur Wilayah Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang Sumatera Utara Sampai Saat ini belum ada upaya Penindakan dari Aparat kepolisian .

Mirisnya ,Praktik judi tembak ikan di kecamatan biru biru ini Seolah olah Sudah Mendapatkan Restu hingga bisa berjalan Secara terang terangan .

Kapolsek Biru Biru wilayah Polresta Deli Serdang AKP. Natanail Sitepu SH dan Kanit Reskrim Polsek Biru Biru IPDA .Aleksander Sembiring turut di pertanyakan karena terkesan diam diam aja dugaan menerima Upeti dari pihak Bos judi tembak ikan .

Sampai Saat ini Belum ada upaya tindakan Untuk Melakukan razia ,nah sekarang sudah mulai bertaburan mesin tembak ikan di Wilayah ini ungkap Pak Ginting .

BACA JUGA  Rion Arios: Polda Sumut Harus Lanjutkan Penyidikan Tewasnya Korban Lift Bandara Kuala Namu

Mungkin Sudah menerima Upeti dari Pihak Polsek Biru biru Wilayah Polresta Deli Serdang maknya diam diam aja “tambah lagi .

Saat awak Media investigasi dilapangan Selasa (5/8/2025),
puluhan mesin judi tembak ikan Sudah beroperasi kembali di kecamatan biru biru Seperti di Warung Keleng dan Japet di gang Wakaf ,warung Gang iklas ,warung Gang dekat SPBU Aji Baho.

Dalam hal ini ,warga warga Meminta dari Pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang dan Pihak Polda Sumatera Utara Segera Menertibkannya .

BACA JUGA  Korban Jadi Tersangka Kasus KDRT Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Medan, Laporan Erwin Dipetieskan

Terkait ini ,Kapolsek Biru AKP.Natanail Sitepu SH.di konfirmasi (Bungkam )

Saat di konfirmasi Kanit Reskrim IPda Aleksander Sembiring ,di konfirmasi tidak Membalas (Bungkam ) hingga saat ini belum menjawab (TIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *