
MEDAN,WI- Jaringan Narkoba Medan – Jakarta berhasil di ungkap Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumut, Selasa 15 Agustus 2023 sekira pukul. 20.30 wib di jln. Letda Sujono Bandar Selamat kecamatan Medan Tembung Kota Medan.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi S.I.K., M.H, melalui Kasubdit 1 AKBP Henri Riston Sibarani, S.E., mengatakan Personil Unit 4 Subdit 1 berhasil meringkus 2 (dua ) pelaku Narkoba Jaringan Medan – Jakarta berinisial M dan KH Selasa, 15 Agustus 2023 sekira pukul 20.30 wib di jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat kecamatan Medan Tembung kota Medan. Terang Henri.
Lanjut Henri dari hasil penggeledahan petugas kepada kedua pelaku di temukan 1 (satu) buah tas merk Tumi warna Hitam di dalamnya terdapat 1 ( satu ) kotak dus berlakban coklat keliling yang berisikan 15 ( lima belas) bungkus kemasan plastik putih transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1500 ( seribu lima ratus ) Gr dan 2 ( dua ) unit handphone.
“Kedua tersangka ini merupakan orang suruhan dari Aceh Utara berinisial BN ( buron ) untuk menjemput narkotika jenis sabu ke Tembung dan membawa ke Jakarta”,. Jelas Henri.
Pengakuan tersangka M bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp.2.000.000.- ( dua juta rupiah ) dan tersangka KH mendapatkan upah sebesar Rp. 20.000.000.- ( dua puluh juta rupiah ) dari BN.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang buktinya di giring petugas ke Mako Ditres Narkoba Polda Sumut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pungkas Henri.
(Juni-redaksi)