PADANG LAWAS,WI- KAPOLSEK SOSA Melakukan penangkapan terhadap AL HAMDANI NASUTION Alias DANI 37 thn,islam,pekerjaan Wiraswasta,Alamat Desa PIR Trans SOSA Kec.Hutaraja Tinggi Kab,Padang lawas.Senin tgl 11 Desember 2023 sekira pkl 22.30 wib dirumah pelaku.
Kapolsek Sosa IPTU MULYADI, SH memperoleh adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Desa PIR Trans Sosa IV Kec. Hutaraja Tinggi Kab. Padang Lawas.
Kepolsek Sosa memerintahkan personel Polsek Sosa supaya menindak lanjuti informasi dimaksud dgn melaksanakan serangkaian penyelidikan. Setelah dilaksanakan App Dan perencanaan maka personel Polsek Sosa berangkat menuju sasaran dengan mula mula
memastikan adanya keberadaan pelaku
Setibanya di Tkp sekira pukul 22.30 wib Personil Polsek Sosa. Berhasil melakukan penindakan thd pelaku HAMDANI NASUTION ALIAS DANI. Dan di Tkp setelah berhasil diamankan pelaku seketikan itu langsung dilaksanakan penggeledahan badan terhadap pelaku dan dilanjutkan di rumahnya. pada saat melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa team.
Adapun Barang bukti yang ditemukan berupa :
- 1 (satu) buah bungkus rokok Sampoerna yang didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip besar yang didalamnya berisi 7 (tujuh) paket kecil berisi diduga Narkoba jenis Sabu.
- 2 (dua) buah botol air mineral yg sudah dimodifikasi menjadi alat hisap (Bong)
- Uang Tunai sebesar Rp 450.000
- 1 unit hp VIVO warna biru Dongker
- 1 unit hp Nokia
- 1 (satu) bungkus Plastik klip kosong berukuran besar berisikan plastik klip ukuran besar berisikan bekas sabu
- 1 (satu) bungkus plastik klip kosong berukuran kecil
- 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar berisikan plastik klip ukuran sedang
- 1 (satu) buah jarum suntik yang dimodifikasi
- 1 (satu) buah bungkus rokok Sampoerna berukuran kecil
- 1 (satu) buah sendok kecil yg terbuat dari pipet yg dimodifikasi
- 2 (dua) buah korek api gas yg dimodifikasi
- 3 (tiga) buah kaca pirex
- 1(satu) buah timbangan elektrik berukuran kecil
- 1 (satu) buah timbangan elektrik berukuran besar
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong ke Mako Polsek Sosa guna di proses lanjut.( Ramli hs1 )












