
MEDAN,WI- Pelaku jaringan lokal berhasil di ungkap Direktorat Narkoba Polda Sumut. Senin, 14 Agustus 2023 sekira pukul 16.30 wib TKP di jalan lintas Hamparan Perak Bulu Cina kecamatan Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang.
Hal itu di benarkan Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi S.I.K., M.H, melalui Kasubdit III AKBP M. Fadris Sangun Ratulana, S.I.K., M.Si, bahwa
Personil Unit 1 Subdit III berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 ( dua ) orang laki – laki yang berinisial MA alias B dan PS di jln. Lintas Hamparan Perak Bulu Cina kec. Hamparan Perak kabupaten Deli Serdang tepatnya di pinggir jalan dengan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah plastik klip tembus pandang yang di lakban warna hitam dan di dalamnya terdapat 1 ( satu ) bungkus plastik klip tembus pandang yang berisikan Narkotika jenis sabu seberat 100 ( seratus ) Gr. Jelas Fadris.
Menurut pengakuan kedua pelaku kepada petugas mereka di suruh seseorang berinisial MN dari kabupaten Deli Serdang untuk mengantarkan Narkotika jenis sabu-sabu ke seorang laki-laki berinisial di Jln. Bulu Cina kabupaten Deli Serdang dengan upah mengantar sebesar Rp. 100.000., ( seratus ribu rupiah )
Atas perbuatannya tersebut kedua pelaku dan barang buktinya di angkut petugas ke Mako Ditres Narkoba Polda Sumut. Tutup Fadris.
(Juni-redaksi)