POLRI  

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Dan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat.

PADANGLAWAS,WI- Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Irdan Saleh Hasibuan Melaksanakan Sambang dan sosialisasi tentang bahaya narkoba Desa Tanjung Baringin Kec. Huristak Kab. Palas.Sabtu (11/10/2023)

Bertempat di salah satu warung kopi yang terletak di desa Binaannya Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dan tatap muka dengan warga masyarakat untuk mendengarkan keluhan saran dan kritik terhadap pelayanan polri serta permasalahan yang timbul di sekitar Desa tersebut

Pada Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan narkoba itu musuh kita bersama untuk kita berantas demi masa depan bangsa dan generasi muda kita

“Permasalahan penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya)”ucap Aipda Irdan Saleh Hasibuan

“Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri.”katanya

“Permasalahan penyalahguna narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum. Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, polri berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan” lanjutnya

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Bakti Religi Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke - 77

“Maka dari itu sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat sangat penting karena dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar”ucap pungkasnya

“Sosialisasi atau penyuluhan mengenai narkoba tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri. Keterlibatan Pemerintahan Desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga sangat penting dalam membantu polri memberantas penyalahgunaan narkoba karena penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja. Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama.”tutur Bhabinkamtibmas Aipda Irdan

Saat di konpirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H SH mengatakan bahwa dalam menghadapi permasalahan sosial seperti narkoba dan kenakalan remaja, kerjasama antara Polisi dan masyarakat sangatlah penting.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Adakan Sosialisasi Tertib Berlalulintas Di Sekolah SMK Muhammadiyah 04 Belawan

Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti.

Dalam kegiatan sosialisasi Narkoba Yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga Desa Binaannya untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba yang akan merusak generasi muda, harapannya masyarakat lebih proaktif untuk memberikan informasi tentang Narkoba baik pemakai maupun bandar.(Ramli.hs1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *