POLRI  

Dalam Rangka Kegiatan OPS Keselamatan Toba 2025, Satgas Preemtif Memberikan 12 pelanggaran Yang Harus Dipatuhi.

Avatar photo

Belawan,WI – Polres Pelabuhan Pelabuhan Belawan, kamis 20 Februari sekitar pukul 11:15 wib, bertempat di jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Titi papan, melakukan kegiatan OPs Keselamatan Toba 2025.

Kegiatan tersebut melaksanakan sosialisasi tentang Kamseltibcar Lantas dalam rangka OPS Keselamatan kepada para supir angkutan umum 70 dengan melakukan pengecekan rutin kederaan di pangkalan.

Selajutnya melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dilokasi rawan pelanggaran dan bagikan brosur serta penempelan kepada kenderan pengguna jalan.

Hingga memberikan himbauan berupa publik address kepada masyarakat pengguna jalan tentang 12 sasaran OPs, Dilarang mengunakan posel saat berkendara, dilarang melawan arus, dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol, wajib menggunakan helm, dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas , knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/knalpot brong,over dimension over load (ODOL), tidak mengunakan safety belt, travel gelap, klakson telolet.

BACA JUGA  Polres Padang Lawas Melaksanakan Minggu Kasih Sosialisasi Narkoba Musuh Bersama

Satgas Preemtif Kanit Iptu Rajuan Sihaloho Hal ini tersampaikan himbauan tertib berlalulintas kepada para supir angkutan umum dan masyarakat pengguna jalan sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas hingga menekan pelanggaran lalu lintas juga menurunkan kejadian laka lantas di wilayah hukum polres pelabuhan Belawan,”sebutnya (Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *