Marelan,WI -Maraknya pembangunan berdiri yang diduga tidak ada mengatongi ijin PBG di wilayah Kecamatan Medan Marelan,Kota Medan kini mulai jadi sorotan publik, salah satunya yang menojol yaitu pembangunan beralamat jalan pasar 1 tengah lingkungan 5 di Kelurahan Tanah 600.
Menurut Informasi laporan yang disampaikan warga kepada wartawan ini, bawasanya ada salah satu pembagunan untuk gedung milik warga lingkungan 5 berinisial PTO Property dia membangun akan tetapi bangunan tersebut tidak memiliki PBG, silahkan dicek kebenarannya bang,”sebut warga yang namanya tidak mau disebutkan hal ini diinformasikan 1 Minggu lalu.
Pada hari kamis (27/2/25) diketahui sehingga wartawan langsung menuju kelokasi pembangunan namun sesampainya dilokasi pembangunan tersebut sedang terlihat ada 1 unit mobil satpol PP sedang parkir persis didepan bangunan, menurut keterangan warga seputar, kalau lah kedatangan Perkim dan Satpol PP Kota Medan,itu meyidak soal bangunan yang tidak ada ijin,”sebut warga yang diterima dari seputar lokasi.
Lebih lanjut lurah Kelurahan Tanah 600. pak Syawal saat ditanya wartawan ijin pak lurah soal bangunan yang berada di pasar 1 tengah lingkungan 5 , terkait ijinnya gimana pak?..dan tadi kita lihat ada mobil satpol PP kelokasi pembangunan apa infonya pak lurah?…siap bang nanti kita cek tidak diijinkan untuk kerja sampai mereka bisa membuat ijinnya bang,itu hasil dari Kepling waktu mendampingi satpol PP dan Perkim ke lokasi tadi pagi bang,”kata lurah tanah 600.(Han)












