Daerah  

Dugaan Pembuangan Limbah di Paya Pasir, Warga Soroti Aktivitas PT Jaya Beton Indonesia (JBI)

Avatar photo

Fto:Dugaan Pembuangan Limbah di Paya Pasir

MEDAN ,WI— Warga Lingkungan 6, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dibuat resah oleh aktivitas penimbunan tanah dan penggunaan jalur alternatif yang diduga dilakukan oleh PT Jaya Beton Indonesia (JBI).

Berdasarkan laporan serta rekaman video di lapangan pada Selasa (4/8/2026), aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan penutupan akses jalan utama akibat adanya proses pengecoran .Hal ini membuat jalan utama tidak dapat dilalui oleh PT.JBI selama kurang lebih satu bulan, sehingga perusahaan menyewa lahan kosong di sekitar lokasi untuk dijadikan jalan alternatif.

BACA JUGA  Satpol PP Kota Medan Diduga Tak Bernyali, Untuk Menyegel Bangunan Yang Sudah SP3.

Namun, di tengah aktivitas tersebut, warga menemukan adanya dugaan pembuangan limbah yang meresahkan lingkungan sekitar disepanjang jalan. Kondisi tanah yang digunakan sebagai jalur alternatif tampak limbah semen kotor, dan berpotensi mencemari lingkungan pemukiman warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak humas PT Jaya Beton Indonesia (JBI) saat dikonfirmasi melalui sambungan komunikasi masih belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi terkait dugaan pembuangan limbah dan aktivitas penimbunan tersebut.

Warga dan tokoh masyarakat setempat mendesak instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan pihak kecamatan, untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menguji legalitas serta dampak lingkungan dari aktivitas yang dilakukan oleh PT Jaya Beton Indonesia (JBI) di wilayah Paya Pasir.(Han).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *