Daerah  

Dugaan Tumpukan Limbah Ditemukan di Paya Pasir Marelan, PT Kraton Belum Berikan Klarifikasi

Avatar photo

 

MEDAN — Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah yang disinyalir berasal dari PT Kraton mencuat setelah ditemukannya tumpukan material limbah di badan jalan wilayah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan pantauan dan dokumentasi di lapangan pada tanggal 22 September 2026 pukul 14.51 WIB, tumpukan limbah tersebut tampak menutupi sebagian akses jalan cor beton di kawasan tersebut.

Saat awak media mendatangi lokasi dan mencoba melakukan konfirmasi langsung ke area PT Kraton, tim menemui seorang petugas keamanan (satpam) yang sedang berjaga. Namun, alih-alih memberikan penjelasan yang transparan, satpam tersebut justru terkesan melempar tanggung jawab.

“Kalau soal limbah sudah tidak ada hubungannya dengan PT Kraton, karena semua limbah yang handle Pak Herman. Coba konfirmasi melalui Pak Herman,” ujar petugas keamanan tersebut kepada awak media.

Satpam tersebut kemudian memberikan nomor kontak yang diklaim sebagai milik Pak Herman. Namun, ketika awak media mencoba menghubungi nomor tersebut untuk meminta klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pembuangan limbah ini, panggilan tidak mendapatkan respons atau jawaban.

BACA JUGA  BNBG Klarifikasi Soal Video Viral Abang Becak Tidak Dapat Uang Ganti BBM Kampanye Ganjar

Dampak bahaya limbah industri pembuangan limbah padat secara sembarangan di kelurahan paya pasir, Kecamatan Medan Marelan, berpotensi merusak ekosistem lokal.Warga dalam melaporkan setiap aktivitas pembuangan limbah yang diduga ilegal sangat penting untuk melindungi lingkungan setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Kraton maupun pihak yang disebut bernama Pak Herman belum dapat dikonfirmasi. Kasus dugaan pembuangan limbah ini diharapkan mendapat perhatian serius dari instansi terkait dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk segera melakukan investigasi di lapangan demi menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.

Dugaan jenis dan sumber limbah tersebut belum dapat dipastikan. Untuk itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berwenang, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, untuk melakukan investigasi dan pengujian di lapangan.

BACA JUGA  Kapolres Humbahas Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

 

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak PT Kraton maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik

(Han).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *