BNNP Sumut, Polda dan TNI Bongkar Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

Avatar photo

BNNP Sumut Bersama Polda, TNI dan Pemkab Madina Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite

MADINA,WI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal (Madina), TNI, Pemerintah Kabupaten Madina dan masyarakat berhasil menemukan sekaligus memusnahkan dua titik ladang ganja seluas kurang lebih 5 hektare di kawasan perbukitan Gunung Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (31/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas memperkirakan terdapat sekitar 150.000 batang tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar hingga habis. Jumlah tersebut diperkirakan memiliki berat kotor mencapai 30 ton.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika sekaligus mendukung program kerja 100 hari Kapolri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke sumber produksinya.

Operasi gabungan melibatkan Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Kepala BNNK Mandailing Natal, Syamsul Arifin, S.E., M.E., serta Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si.

Pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Tim Pemberantasan BNNK Madina mengenai adanya aktivitas penanaman ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 29 Oktober 2026, Kepala BNNK Madina menugaskan tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas harus melewati medan perbukitan yang terjal, kawasan hutan serta perkebunan masyarakat dengan waktu perjalanan sekitar enam jam.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan dua titik ladang ganja dengan total luas diperkirakan mencapai 5 hektare.

Hasil penyelidikan kemudian dilaporkan kepada Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, untuk ditindaklanjuti melalui operasi pemusnahan bersama unsur terkait.

Pada Sabtu (31/10/2026) pukul 05.30 WIB, seluruh personel gabungan mengikuti apel persiapan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Kepala BNNK Madina.

BACA JUGA  Waka Polres Padang Lawas Menghadiri Upacara HUT KOPRI ke 52 dan HUT PGRI Ke 58 di Kab. Padang Lawas

Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan tiba di kawasan ladang ganja sekitar pukul 14.00 WIB setelah menempuh perjalanan kurang lebih tujuh jam.

Di lokasi, petugas menemukan dua titik penanaman ganja yang jaraknya berdekatan. Titik pertama diperkirakan seluas 4,5 hektare, sedangkan titik kedua sekitar 0,5 hektare, dengan jarak antarlokasi kurang lebih 10 meter yang dipisahkan semak belukar.

Kedua lokasi tersebut berada di kawasan perbukitan Tor Sihite dengan ketinggian sekitar 1.170 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis. Setelah proses pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers bersama awak media.

Kepala BNNP Sumut Tekankan Sinergi Pemberantasan Narkoba

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya melalui penindakan langsung terhadap sumber produksi.

Pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja di Tor Sihite menjadi salah satu langkah nyata dalam memutus mata rantai pasokan narkotika. Dukungan masyarakat melalui pemberian informasi kepada petugas juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan operasi tersebut.

BNNP Sumut mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut. Peran aktif masyarakat diharapkan terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya Sumatera Utara Bersinar (Bersih Narkoba).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan dua titik ladang ganja tersebut merupakan langkah konkret dalam memutus rantai pasokan narkotika sejak dari sumber produksinya.

Sinergi antara BNN, Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat terkait dan masyarakat menjadi faktor penting dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi penanaman ganja lainnya di wilayah Sumatera Utara.

150.000 Batang Ganja Dimusnahkan, Diperkirakan Selamatkan 600 Ribu Jiwa

Berdasarkan hasil pendataan dan estimasi petugas, sekitar 150.000 batang tanaman ganja berhasil dimusnahkan dari dua titik ladang dengan luas keseluruhan 5 hektare.

BACA JUGA  Polres Sibolga Melaksanakan Patroli Skala Besar

Apabila dikonversikan dengan perkiraan berat rata-rata dua ons per batang, jumlah tanaman tersebut memiliki berat kotor sekitar 30 ton.

Dari estimasi tersebut, petugas memperkirakan pemusnahan ladang ganja ini berpotensi menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menghadapi sejumlah kendala, terutama akses menuju lokasi yang cukup jauh, terjal dan licin akibat gerimis. Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar tujuh jam, demikian pula perjalanan turun dari kawasan perbukitan.

Bahkan, saat perjalanan kembali, kondisi hutan sudah gelap sehingga personel harus mengandalkan penerangan senter dan lampu telepon genggam.

Tim gabungan tiba di titik awal keberangkatan sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel pengecekan personel dan dinyatakan berjalan aman serta lancar.

Sebagai tindak lanjut, tim gabungan akan melakukan proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi penanaman ganja lainnya.

BNN juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan narkoba serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun BNN, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika atau menemukan aktivitas penanaman ganja di lingkungan masing-masing.

Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.

#WarOnDrugsForHumanity
#SumutBersinar

(Tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *