Daerah  

Bangunan Di Jalan Metal 5 Diduga Berdiri Masih Bodong, Surat Teguran Kasih Trantib Kecamatan Medan Deli, Terabaikan.

Bangunan Di Jalan Metal 5 Diduga Berdiri Tanpa plang PBG(fto Han)

Medan Deli,WI -Bangunan 2 lantai di jalan metal 5, lingkungan 19, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, sampai saat ini berdiri diduga belum kantongi izin PBG,akan tetapi pekerjaan masih berjalan mulus tanpa ada hambatan dari Perkim kota Medan, padahal informasi yang diterima oleh media ini, melalui kasih Trantib Kecamatan Medan Deli, kalau lah bangunan tersebut, sudah pernah iya surati melalui mandor lapangan.

Kasih Trantib Kecamatan Medan Ahmad Rifai Siregar SH.saat ditanya soal berdirinya bangunan yang saat ini sedang dalam tahap pekerja di wilayah kerjanya, terimakasih infonya bang kalau itu sudah kita surati kemarin,”ucapnya, ketika ditanya kembali untuk nama pemilik bangunan, pemiliknya kita kurang tau bang.Kemaren kita hanya jumpa sama tukangnya,”tambah Ahmad Rifai Siregar SH.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara Ke-78: Kejutan Manis dari Koramil, Camat, dan Kepala Desa untuk Polsek Tigalingga!

Dari pantauan awak media pada Sabtu (01/2/2025)tidak ada tanda -tanda pelang yang menandakan kalau lah bangunan tersebut sudah ada izin, seperti PBG, sehingga diduga bangunan itu disebut -sebut bangunan bodong tanpa izin,tapi pemilik nekat membangun, dimana Perkim kota Medan.

Hafiz yang disebut -sebut sebagai korwil dari Dinas Perkim Kota Medan, berulang kali di konfirmasi terkait soal bangunan bodong di wilayah kerjanya tidak pernah merespon ketika dilakukan konfirmasi awak media, bahkan berulang kali ditelpon melalui aplikasi WhatsApp berusaha diam.

Walikota Medan pak Bobby Nasution diminta ambil sikap, bila perlu langsung turun kelokasi bangunan, karena diduga pemilik bangunan sengaja mengelabui petugas atau pun ada main mata dengan petugas guna menghindari pajak.sehingga Pemko Medan kecolongan.(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *