MARELAN,WK– Berdirinya pembangunan beralamat di jalan jala IV lingkungan lll di Kelurahan Regas Pulau Kecamatan Medan Marelan, saat ini mulai jadi perhatian publik sebabnya dari seputaran lokasi pembangunan berdiri, tidak ditemukan tanda -tanda adanya terpajang plang PBG didepan dikarenakan pembangunan itu berdiri dikelilingi tembok setinggi puluhan meter.
Sementara itu kepala lingkungan 3 Kelurahan Regas Pulau Kecamatan Medan Marelan, dikonfirmasi awak media pada Senin 25 Maret 2024, sekitar pukul 16:00 wib,melalui WhatsApp pribadinya ditanya terkait bangunan yang berdiri dilingkungannya yang diduga belum kantongi izin?…Rudy menangkal kalaulah berdirinya bangunan tersebut belum kantongi izin,tidak benar itu tak ada izin, mereka sudah datang kecamatan untuk membuat izin pemilik lapor kesaya,”sebut Kepling 3 dengan santai.
Lurah kelurahan Regas Pulau Kecamatan Medan Marelan, dikonfirmasi juga terkait bangunan yang berdiri diwilayahnya diduga belum kantongi izin, Lurah Kelurahan Regas Pulau menyampaikan melalui pesan singkatnya WhatsApp pribadinya kita cek dulu iya bg kelapangan,”jelas lurah.(Han)