Daerah  

Hotel Sibayak Petisah Sarang Prostitusi,LSM PENJARA Medan Akan Surati Kapolda Sumut

Avatar photo

MEDAN,WI-Praktik prostitusi yang ada di Hotel Sibayak, Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, sebelumnya sudah ditutup. Namun, praktik prostitusi yang ada di Hotel Sibayak, ternyata masih beroperasi dan buka. Para pengunjung pun hilir mudik masuk ke dalam hotel untuk menyalurkan hasratnya, Kamis (28/032024)

Meskipun dibulan ramadhan,Informasi yang diperoleh, rabu malam(27/3/2024), para pengunjung terlihat hilir mudik keluar masuk ke dalam Hotel Sibayak yang menyediakan prostitusi tersebut. Prostitusi dilakukan dengan terselubung dimana para pengunjung masuk kedalam hotel dengan memarkirkan sepeda motornya didepan ruko kosong tak jauh dari Hotel Sibayak.Usai diparkiran, lalu para pengunjung berjalan dan masuk ke dalam Hotel Sibayak itu. Sebelum masuk ke dalam hotel, para pengunjung harus melewati pintu hotel yang sengaja dibuka sedikit. Tak hanya itu, dalam memuluskan prostitusi terselubung yang ada didalam hotel tersebut, lampu depan sengaja dimatikan.

“Masih buka kok Bang. Kalau masuk ke dalam, terkadang harus dari pintu depan yang sengaja dibuka sedikit dan terkadang masuk dari samping Hotel Sibayak itu juga,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya itu.

“Rapi kali pun bang beroperasinya Hotel Sibayak itu. Kalau abang tidak percaya, masuk az ke dalam,” beber pria memakai baju kaos oblong itu.Tarif wanita pemuas nafsu pria hidung belang yang disediakan oleh pemilik Hotel Sibayak tersebut, mulai dari 50 ribu hingga 150 ribu rupiah sekali main di kamar Hotel yang sudah disediakan oleh pemilik Hotel Sibayak tersebut.

BACA JUGA  Lapor Pak Kapolda Sumut Ada Agen LPG 3 Kg, Didalamnya Berisi Mobil Tangki, Atensinya Komandan.

Sesuai dengan pantauan Kru Media ini di lokasi Hotel tersebut, setiap pria masuk didalam Hotel Sibayak itu, penjaga pintunya melakukan pengutipan 5ribu rupiah dan parkir juga 5000 perorangan dan baru diperbolehkan masuk para pria tersebut untuk melihat para wanita yang sudah disediakan oleh pemilik Hotel Sibayak.


Padahal Hotel ini hanya berjak 300 Meter saja dari Kantor Polsek Medan Baru. Namun, pihak Polsek Medan Baru membiarkan begitu saja.

Menanggapi hal ini, Anton (sapaannya)Ketua DPC LSM PENJARA Medan mendesak Kapolsek Medan Baru supaya menertibkan Hotel Sibayak tempat Prostitusi dan Mesum tersebutn,” tergasnya


“Karena pihak Kepolisian tak bisa beralasan lagi, itukan tempat prostitusi dan mesum, dan itu juga adalah Kriminalisasi. lagian kan Hotel Sibayak yang menyediakan wanita pemuas nafsu pria hidung belang tersebut tidak jauh dari Kantor Polsek Medan Baru, seharusnya Kapolsek Harus menertibkannya dan kalau bisa jangan lagi beroperasi Hotel tersebut,” jelasnya.

“Kami akan membuat laporan pengaduan masyarakat kepolda Sumut,pemerintah kota Medan agar hotel tersebut segera ditindak,kami juga minta, Kapolsek Medan Baru harus menertibkan Hotel tempat Prostitusi dan Mesum diwilkumnya bertugas tersebut,” . (Rans)

BACA JUGA  Marak Bangunan Tanpa PBG di Deli Serdang, Kinerja Dinas Perkim dan Satpol PP Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *