Daerah  

Pengerjaan Irigasi Desa Pematang Lalang Diduga Siluman Abaikan UU Kip

Avatar photo

Deli Serdang,WI-Masyarakat Desa Pematang Lalang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara resah, dengan adanya proyek diduga tanpa Plank Informasi.

Dari pantauan dilapangan, terdapat adanya proyek pengerjaan pintu irigasi dijalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang yang dikerjakan tanpa plank informasi seperti tidak diketahuinya nilai proyek, sumber dana proyek, dan batas waktu pengerjaan nya.senin(1/9)

Hal ini tentunya sudah menyalahi aturan sebagaimana mestinya dan dianggap telah pengabaikan undang undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Melihat adanya kejanggalan dan keresahan ditengah masyarakat, tim melakukan investigasi mencoba melakukan pantauan lebih dalam terkait adanya proyek pengerjaan pintu irigasi tanpa papa informasi ( Red – Plank Proyek )

BACA JUGA  Kapolda Diminta Tindak Tegas Gudang Dijalan Nippon Diduga Oplos Limbah B3.

Salah satu pekerja sempat di tanyai mengenai proyek tersebut, namun ketika di konfirmasi pekerja tidak mengetahui asal usul proyek tersebut.

“Kami hanya disuruh kerja saja bang, yang kami kenal hanya mandornya saja, Selama ini tidak ada bang pihak Pemerintah yang datang kesini” Sebut salah satu pekerja yang tak ingin namanya diberitakan.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan saat di hubungi melalui sambungan telepon whatsapp nya.(Baluap )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *