Daerah  

Perkim Dan TRTB Kota Medan Diduga Sudah Main Mata Terkait Berdirinya Bangunan Di Jl.Almunium Yang Belum Ada Plang PBG.

Avatar photo

MEDANDELI,WI-Maraknya pembangunan yang berada di wilayah Kecamatan Medan Deli,yang diduga belum kantongi izin ,sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Perkim atau TRTB Kota Medan padahal kasih trantib Kelurahan melalui Kepala lingkungan sudah memberi surat imbauan kepada pemilik bangunan sebanyak 2 kali akan tetapi pekerja secara sembunyi -sebunyi masih dikerjakan.

Diketahui oleh awak media ini pada Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 11:00 wib,bahwasanya lokasi bangunan tersebut berdiri di jalan Alumunium Raya lingkungan 23 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, walaupun sudah mencapai 80% namun sampai sekarang belum ada terlihat berdiri izin plang PBG di area lokasi pembangunan.

Sementara itu sebelumnya pihak kecamatan Medan Deli, melalui kasih trantib kecamatan Ripai Seregar sudah melakukan surat himbauan kepada pemilik bangunan agar segera dibuat izinnya sebelum melakukan pembangunan, akan tetapi pemilik bangunan masih saja membandal menurutnya kalaulah bangunan tersebut sedang dalam proses pengurusan izin.

BACA JUGA  Dipicu Pemasangan Plang,Dua Kelompok Pemuda Bentrok

Ditempat terpisah trtb dan perkim Kota Medan ketika di konfirmasi melalui orang yang disebut -sebut sebagai pengurus lapangan Bram berulang kali ditelpon dirinya tidak bersedia menerima panggilan telpon dari media ini ada apa ini?.diduga kehadiran Perkim kelokasi pada beberapa Minggu yang lalu sudah ada main mata dengan pemilik bangunan sehingga bangunan yang belum ada plang diarea itu masih berjalan mulus tanpa ada hambatan

Upaya dilakukan konfirmasi melalui pekerja bangunan menyebutkan telpon saja nomor ini pak, karena ini yang tahu, sayangnya ketika ditanya terkait masalah ijin bangunan orang yang dimaksud belum membalas cetan dari awak media ini.(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *