Pelangsir Bolak-Balik Isi Pertalite Subsidi Tanpa Takut
Labuhanbatu,WI – Dugaan praktik permainan dalam distribusi BBM bersubsidi kembali menyeruak di SPBU 14.214.234 yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kenopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu. Hasil pantauan awak media menunjukkan SPBU tersebut diduga kuat menjadi lokasi “aman” bagi para pelangsir yang bolak-balik melakukan pengisian Pertalite subsidi tanpa hambatan, tanpa kontrol, dan tanpa takut.
Fenomena ini bukan sekadar anomali, melainkan pola yang tampak berjalan sistematis. Aktivitas mencurigakan berlangsung terang-terangan, tepat di depan publik, seolah-olah aturan SOP Pertamina tidak berlaku di titik tersebut.
Pola Lapangan, Pelangsir Keluar Masuk, Motor Berganti, Orangnya Sama
Pengamatan langsung media menunjukkan pola yang sulit dibantah
Orang yang sama terlihat datang berulang kali hanya dalam hitungan menit.
Sepeda motor berbeda jenis, tetapi dikendarai oleh individu yang sama.
Tangki-tangki mencurigakan, diduga hasil modifikasi agar mampu menampung BBM lebih banyak daripada standar.
Petugas SPBU tampak membiarkan pengisian berlangsung tanpa pengecekan atau penolakan.
Pola tersebut memperlihatkan indikasi kuat adanya dugaan pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam praktik yang merusak ekosistem BBM bersubsidi dan merugikan negara.
Kesaksian Warga, “Mereka Udah Lama Mainnya di Situ, Bang.”
Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan memberikan pengakuan mengejutkan.
“Udah lama begitu bang. Siang malam mereka berulang kali melangsir. Orangnya pun banyak. Minyaknya mereka timbun nggak jauh dari SPBU itu,” ungkapnya.
Jika kesaksian ini benar, maka aktivitas ini bukan lagi aksi sporadis, melainkan indikasi kegiatan terstruktur yang telah berlangsung lama. Dan yang paling mencolok: tidak ada tindakan tegas dari pihak SPBU maupun aparat terkait.
SOP Pertamina Jelas, Tapi Diduga Tidak Diterapkan
SOP Pertamina secara tegas melarang:
Pengisian BBM ke tangki modifikasi.
Pengisian berulang dalam waktu singkat kepada orang yang sama.
Penjualan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak atau terindikasi pelangsiran.
Namun yang terjadi di SPBU 14.214.234 justru diduga bertolak belakang dari seluruh aturan tersebut. Tidak terlihat upaya penolakan transaksi, tidak ada pemeriksaan kendaraan, dan tidak ada tindakan pencegahan terhadap pola pelangsiran yang sangat jelas di depan mata.
Jika dugaan pembiaran ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran SOP, melainkan dapat mengarah pada dugaan tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Maraknya dugaan praktik mafia BBM di SPBU ini menuntut langkah cepat dan tegas. Awak media mendesak:
- Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, dan Pertamina segera turun melakukan penyelidikan menyeluruh.
- Memeriksa dugaan keterlibatan operator dan pengelola SPBU.
- Menindak tegas pelangsir serta pengepul yang diduga telah menimbun BBM subsidi.
- Mengamankan jalur distribusi agar BBM bersubsidi kembali tepat sasaran, sesuai aturan pemerintah.
BBM subsidi diperuntukkan bagi rakyat kecil. Namun jika mafia BBM dibiarkan berkeliaran bebas dan SPBU diduga ikut tutup mata, maka kerugian negara semakin besar, dan masyarakat yang paling membutuhkan justru makin sulit memperoleh BBM dengan harga subsidi.
Dalam kasus seperti ini, Pertamina wajib bertindak tegas, termasuk mencabut izin SPBU jika terbukti melanggar SOP atau melakukan pembiaran atas penyimpangan distribusi. Pembenahan harus dilakukan bukan hanya di lapangan, tetapi juga pada sistem pengawasan agar praktik serupa tidak terulang.
BBM subsidi adalah hak rakyat bukan komoditas untuk dipermainkan.
(regar)












