Daerah  

SPBU Batubara 14.212.258 Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi

Avatar photo

Batubara,WI-Dugaan penimbunan BBM subsidi berupa minyak pertalet jln lintas Sumatra sipare pare kec.air putih kabupaten batu bara.sabtu.(11Oktober 2025.)  tepatnya di SPBU nomor14 212 258

Modus yang digunakan atas dugaan menguap terjadinya penimbunan BBM berupa pertalet subsidi dengan menggunakan seakan kebal hukum.

Sari hasil investigasi dan informasi di dapatkan tim dilapangan,dugaan penimbunan itu sudah berjalan 6 bulan,namun aparat hukum wilayah batu bara yang tidak pernah menyenggolnya.

Tim awak media langsung melihat temuan tersebut lalu menanyakan kan kepada yang ngisi jerigen tersebut dan dijawabnya ada barcode tapi di perjual beli kan lagi dan dijelaskan minyak berupa BBM tersebut akan di jual lagi di kampung..

BACA JUGA  Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PP) Labuhan Deli, Berjalan Sukses.

tentunya hal ini mesti menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di batu bara penimbunan pertalite di indonesia diatur oleh undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.danksi hukum pelaku penimbunan minyak berupa pertalite tanpa ijin dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp milliar.

(aliakem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *