Hukum  

LBH Medan Undang Peliputan Persidangan Pertama Dugaan Korupsi PPPK Langkat

Avatar photo

Medan,WI-Perjuangan panjang ratusan guru-guru honorer Langkat telah sampai pada momen persidangan pertama terhadap Lima Tersangka dugaan Korupsi dalam kasus kecurangan seleksi PPPK Kab. Langkat Tahun 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan.

Untuk diketahui,sesungguhnya perbuatan tindak pidana korupsi PPPK Langkat 2023 yang diduga dilakukan oleh kelima tersangka ini telah melanggar Pasal 28 UUD 1945, UU HAM, DUHAM, ICCPR dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik serta UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Serta melanggar UU Tipikor.

BACA JUGA  Terkait Laporan WAMI di Polda Sumut,ke Dua Management THM di Konfirmasi Kompak 'Sariawan'

LBH Medan dari rilis tertulisnya mengatakan  sampai saat ini, Aktor Intelektualnya belum juga terungkap.Oleh karena itu, LBH Medan mengundang rekan-rekan media/wartawan/jurnalis untuk hadir meliput agenda persidangan ini yang akan dilaksanakan pada:hari/tanggal: Rabu, 5 Maret 2025
Pukul: 10:00 WIB
Lokasi: Pengadilan Negeri Medan

(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *