MEDANDELI,WK-Sudah hampir sekitar berjalan 2 bulan terkait berdirinya bangunan pergudangan yang beralamat di jalan Alumunium Raya lingkungan 23 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli,akan tetapi sama sekali tidak ditemukan berdiri Plang PBG dari area seputar pembangunan.
Padahal informasi yang diterima sebelumnya kalau lah pemilik bangunan itu sudah berulang kali diberikan surat himbauan kepada pihak pemerintah terkait, menyatakan sebelum ada izinnya Jangan dulu bangunan itu dikerjakan,hal ini berulang kali disampaikan kepada kasih trantib Kelurahan dan Trantib Kecamatan Medan Deli.
Kasat Satpol PP Kota Medan,Rahmat ketika dihubungi wartawan melalui WhatsApp pribadinya mengatakan baik terimakasih informasinya biar kita teruskan kepada yang berwenang menangani masalah ini,”sebut kasat Satpol PP Kota Medan.
Sementara itu orang yang dibagian lapangan untuk mengatasi terkait bagunan di TRTB Syahrun Harahap ditelpon dan di WhatsApp pada Senin 13 Mei 2024 ditanya” izin bang terkait bangunan ini sudah berjalan kurang lebih 2 bulan,akan tetapi pekerjaan masih saja berjalan,apa tindakannya bang,”?tanya awak media ini, namun orang yang dimaksud tidak menjawab dan berkomentar apa pun.ada apa ini?.(Han)












