Fto:Dugaan Pembangunan Tanpa Izin di Jalan K.L. Yos Sudarso Medan
Medan,WI— Pembangunan struktur bangunan yang sedang berlangsung di Jalan K.L. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun , Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, yang diduga merupakan proyek milik PLTU GS Growth Sumatera, memicu kekhawatiran masyarakat setempat setelah muncul informasi bahwa kegiatan pembangunan tersebut belum memiliki izin resmi dari instansi berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pembangunan di lokasi tersebut diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (PBG ) maupun izin penggunaan lahan yang sesuai. Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan penting:
Warga sekitar menyampaikan kekhawatirannya. “Kami melihat pembangunan ini berjalan cukup cepat, namun sejauh ini belum ada papan informasi izin proyek yang terpasang. Kami khawatir jika bangunan ini berdiri tanpa izin yang sah, nanti ada risiko dibongkar atau membahayakan lingkungan sekitar,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Lebih lanjut lurah kelurahan kota bangun Yudha Ardiansyah S.Sos.ketika dikonfirmasi terkait bangunan yang sedang dikerjakan diwilayahnya baik terimakasih informasinya bang, bangunan itu milik PLTU GS soal itu pihak kelurahan melalui trantib sudah memberikan himbauan kepada pemilik bangunan tersebut,”kata lurah.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, pemilik bangunan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran dugaan ini. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan pengecekan lapangan, meneliti kelengkapan dokumen perizinan, dan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.(Han).












