Daerah  

Pembangunan RKB SMPN 43 Medan Diduga Banyak Kejanggalan.

Medan Deli ,WI- Menyorot pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 43 Medan dijalan KL Yos Sudarso,di lingkungan 5,Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, sumber dana APBN Kota Medan Tahun Anggaran 2025, banyak kejanggalan.
Pasalnya, pembangunan RKB tersebut dikerjakan CV. H.SIMON senilai Rp 6.574.423.000.00,(Enam Melyar Lima Ratus Tuju Pulu Empat Juta Empat Ratus Dia Pulu Tiga Rupiah)diduga berjalan tidak sesuai speks teknis, terindikasi labrak aturan terkait Keterbukaan Informasi Publik(KIP, dan aturan tentang penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).

Pembangunan RKB SMPN 43 Medan, CV.H.SIMON Terindikasi Labrak Aturan dan Sarat KKN.Kejanggalan tersebut ditemui saat tim media telusuri lokasi pekerjaan pada kamis (12/6/2025).

BACA JUGA  Diduga Ada Gudang Pengolahan Limbah B3 Di Kawasan Penduduk,Pemilik Gudang: Itu Ada Ijinnya.

Kejanggalan selanjutnya terlihat pada penerapan Alat Pelindung Diri (APD). Diduga rekanan abaikan kesehatan dan keselamatan para pekerjanya. Karena, terlihat para pekerja saat bekerja tidak menggunakan APD lengkap sesuai aturan.

Berikut juga terhadap transparansi informasi menyangkut proyek tersebut tidak dapat diketahui publik. Disinyalir hal tersebut disebabkan karena posisi plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik oleh pemerintah dalam membelanjakan uang negara tidak strategis.

Mestinya posisi plang proyek tersebut berada ditempat terbuka yang dapat dilihat oleh seluruh kalangan masyarakat.Sementara posisinya saat ini, plang proyek tersebut diduga tidak demikian.disinyalir hanya dapat dilihat oleh pihak yang ada disekolah tersebut.(han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *