Teksfto:truck bermuatan pasir timbun sebabkan polusi udara,dan bisa timbulkan penyakit pernapasan
MEDANDELI,WI- Proyek penimbunan yang belum diketahui peruntukan nya beralamat di Jalan rumah potong hewan, lingkungan 3 Kelurahan Mabar Hilir ,Kecamatan Medan Deli tepatnya sekitar 150 meter dari Kantor Kecamatan Medan Deli,meresahkan warga dan pengguna jalan.
Pasalnya, para pengendara kendaraan bermotor melintas di dekat lokasi tanah timbun yang mengotori Jalan rumah potong hewan Kelurahan Mabar Hilir,Kecamatan Medan Deli, akibat Abunya membuat pedih dan polusi udara dan menyebabkan kemacatan arus lalu lintas. Selasa (02/4/2024).
Meski telah sering dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan, namun Abu tanah timbun yang berserakan terlihat mengotori bahu Jalan di RPH.
Tanah timbun yang berceceran tersebut berasal dari sisa-sisa tanah yang terbawa ban truk pengangkut tanah timbun dari lokasi penimbunan itu.
Pantauan awak media dilokasi, Selasa 02/4/2024), dilokasi tersebut tampak ceceran tanah timbun yang mengotori badan jalan sangat ramai arus lalu lintas yang dikendarai para pengguna jalan.
“Seharusnya mereka ngerjakan ini malam hari jangan siang hari kek gini, udah pasti jalan jadi macat, apalagi kalau hujan turun sudah jelas banyak pengendara motor yang tergelincir akibat jalan licin dan kalau panas abu nya luar biasa,” kata Amir (40) pengendara yang melintas dilokasi itu.
Mandor atau Pengawas pekerja dari proyek tersebut seolah olah tidak mau memperhatikan nasib para pengguna jalan Rumah Potong Hewan, dan tidak mau melakukan pembersihan badan jalan.
“Tadi aku hampir nabrak bang karena mata ku kelilipan abu akibat tanah beserakan dijalan itu bahkan muatannya sangat tinggi tidak layak lewat makanya palang besi yang ada yang kemarin sempat diisukan tumbang kemungkinan sengaja di buka bukan ditabrak truk ” cetusnya.
Meskipun begitu ia tetap berharap keberadaan Abu dan Tanah Timbun yang berserak di badan jalan itu dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat, karena sangat membahayakan keselamatan pengendara dan mengotori pemandangan.
“Kalau bisa ditindak tegas sama pemerintah dan dipertanyakan soal izin nya, jangan-jangan ini proyek ilegal, dan kalau terjadi kecelakaan akibat abu dan tergelincir siapa yang bertanggung jawab,” tegas Ibu rumah tangga itu.

Terpisah, pihak kecamatan Medan Deli,yang disampaikan melalui kasih Trantib Kecamatan Ahmad Rifai Seregar SH.ketika dikonfirmasi terkait hal ” ijin bang,penimbunan apatu bang dan dimana lokasinya bang terimakasih atas infonya bang,”tanya awak media ini.”biar nanti kita tinjau kelokasi,”ucap kasih Trantib Kecamatan Medan Deli, Ahmad Rifai Siregar.(Han)












