Demi Tingkatkan Pelayanan Pasca Covid, Rutan Labuhan Deli Ikuti Sosialisasi

Avatar photo

Labuhan Deli,WI- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, ikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan setelah berakhirnya status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan,Kamis (31/08).

Bertempat dilantai 2 Rutan Labuhan Deli, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran staf dan pengamanan baik secara bersama maupun mandiri. Adapun tujuan Tujuan Pelaksanaan sosialisasi ini agar layanan Pemasyarakatan setelah berakhirnya status pandemi Covid-19 dapat terselenggara dengan baik.

Adapun Pedoman pelaksanaan layanan Pemasyarakatan setelah berakhirnya status pandemi Covid-19 meliputi Penerimaan tahanan/anak/narapidana/anak binaan, pengeluaran tahanan/anak/narapidana/anak binaan, pelayanan Sidang di Rutan/Lapas/LPKA, Layanan Kunjungan atau Kegiatan lain yang melibatkan pihak luar
Kepala Rutan/Lapas/LPKA dapat menyelenggarakan kembali layanan kunjungan atau kegiatan yang melibatkan pihak luar dengan ketentuan.

BACA JUGA  Rutan Kelas I Medan gelar Pembentukan, Pelatihan dan Penguatan Kader Kesehatan Bagi Warga Binaan

Pedoman ini sebagai petunjuk bagi seluruh Petugas Pemasyarakatan dan untuk dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab.
(RMH-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *