BELAWAN,WI-Masih ingatkah kita kasus mayat wanita dalam becak yang sempat kesasar diantar ke rumah warga di Jln Veteran Pasar 10 Desa Manunggal Kec.Labuhan Deli hingga viral?
Kini teka teki siapa pelaku pembunuh wanita malang itu akhirnya berhasil dikupas tuntas dan di paparkan di Mako Polres Pelabuhan Belawan disaksikan Oleh Para awak media Sabtu Sore (18/11/23).
. Terkupas,teka teki pelaku pembunuh yang menewaskan seorang wanita bernama Umita (39 tahun) di wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan yang sempat viral berhasil diciduk Reskrim Polsek Medan Labuhan, di daerah Kampar (Riau).
Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan dalam press releasenya. Pelaku menggunakan becak untuk mengantarkan mayat wanita ke pemukiman warga.
“Korban tersebut diduga di eksekusi (cekik) dan dipiting dilokasi pondok di daerah jalan Datuk Rubiah,” jelas Kapolres Josua.
Dari pengakuan pelaku mengatakan pada keluarganya (korban) bahwa korban tewas akibat kecelakaan,” paparnya.
Padahal motif tersangka pelaku, karena sakit hati. Karena bisnis terkait beras.
Karena korban ada pinjam uang ke pelaku. Tapi pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut,” sebut kapolres sembari meyebutkan kalau tersangka Pelaku dapat diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Tak sampai disitu tersangka pelaku terpaksa kakinya diberi Hadiah Timah Panas tak terukur.(Han)
Editor:red