Modus Jalankan Uang Infaq, Pemuda asal Tembung Curi HP Warga Mabar Hilir

Avatar photo

remaja berusia 20 tahun berinisial PR diamankan di Polsek Medan Labuhan

Medan Labuhan ,WI- Seorang remaja berusia 20 tahun berinisial PR warga Tembung pasar 5 mentimun 7 telah diamankan di Polsek Medan Labuhan usai tertangkap basah karena mencuri handphone, milik warga lingkungan 7,di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli,pada Rabu (28/05/25).

Saat di wawancara wartawan diruang SPK Polsek Medan Labuhan, dirinya mengakui telah berhasil mencuri 3 buah hanponeh, lantaran kebutuhan untuk keperluan biaya perobatan ibunya yang sedang sakit.

Saya lakukan ini demi kebutuhan biaya perobatan ibu saya yang sedang sakit pak,”sebut PR.

Lebih lanjut wartawan Gimana modus kamu mencuri hp tersebut saya berbekal kotak infaq, dan pura-pura mencari hunian momen sudah tepat, baru beraksi dengan menggondol barang berharga yang ada di depan mata pak.

BACA JUGA  Lagi Menunggu Pembeli,Warga Sibolga Julu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Sibolga

Budi selaku korban warga Mabar Hilir, mengatakan bahwa tersangka masuk ke rumah saat sepi, dengan modus meminta uang infaq pak.
Setelah keadaan rumah sepi, tersangka menjalankan aksinya. Kebetulan di rumah saya terdapat sebuah handphone, lantas diambil,” kata Budi.

Aksi pencurian itu terjadi di rumah saat itu saya tengah tertidur sekitar pukul 15:00 wib,
Usai Dihajar Warga, pelaku bersama Babinkamtibmas Polsek Medan Labuhan, guna menghindari amukan massa yang diduga pelaku langsung kita boyong ke Polsek Medan Labuhan,
barang bukti (BB) 3 buah handphone bersama tas ransel dan satu buah kota infaq ikut di bawa guna perlengkapan untuk membuat laporan.(han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *