Seorang Nenek Dianiaya Mencari Keadilan, Pelaku Bebas Berkeliaran

Deliserdang, WI – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan petugas pengutipan Bank BTPN Syariah berinisial VN dan RH cabang Lubuk Pakam sesuai
Laporan Polisi Nomor LP/B/756/VIII/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara

terhadap seorang warga yang berinisial ” nek SG ( 60 ) di Lubuk Pakam terkesan di “Peti Es” kan oleh Reskrim unit PPA Polresta Deli Serdang.
Dimana pelaku sudah terbukti dan mengakui telah melakukan pemukulan kepala nek SG menggunakan gagang sapu dan pada saat dilakukan proses mediasi di unit PPA Polresta Deli Serdang.

Secara terpisah Ketua Dewan Pimpinan Propinsi Solidaritas Batak Indonesia Sumatera Utara Jhonny Samuel Tampubolon di dampingi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Deli Serdang Kamidin Purba dan Antonius Saragih sangat menyesalkan kejadian yang menimpa kadernya.

BACA JUGA  Dikira Modus Nyatanya Serius,Kapolres Simalungun Berantas Bandar Judi dan Berhasil Menangkap Pelaku Judi Togel di 1000 Dolok

Disini kami meminta kepada Bapak Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana Sik,MSi agar menindak tegas anak buahnya karena kasus ini telah dilaporkan ke SPKT sesuai Laporan Polisi tertanggal 21 Agustus 2024 sampai detik ini pelaku penganiayaan dan pengeroyokan masih berkeliaran dan merasa kebal hukum karena hampir 9 bulan kasus ini seperti jalan ditempat yang sudah jelas melanggar pasal 351 tentang Penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Juga dalam kasus ini nek SG telah melakukan visum et repertum ke RSUD H.Amri Tambunan di Lubuk Pakam dan telah menghadirkan saksi saksi akan tetapi mengapa para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan petugas pengutipan Bank BTPN Syariah seperti tidak tersentuh hukum.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Tembak Komplotan Curanmor

Jika Kapolresta tidak segera mengambil tindakan tegas pada anak buahnya, kami dari ormas Solidaritas Batak Indonesia akan melakukan aksi dan ber orasi menuntut keadilan karena kader kami telah jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh petugas pengutipan dari Bank BTPN Syariah ini ” tegas Jhonny Samuel kepada awak media.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *