Medan Deli,WI-Pemilik bangunan pergudangan di jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, diduga kuat sengaja membangun tanpa mengunakan izin PBG, mirisnya keberadaan pembangunan itu berdekatan dengan Kantor Kelurahan Kota Bangun,akan tetapi pekerja masih mulus bekerja tanpa ada hambatan dari pihak terkait.selasa(25/3/2025)
Sementara itu pantauan dilapangan pekerjaan tersebut terkesan terburu-buru dikerjakan, kalau dilihat dari area seputar pembangunan diduga tidak ada terlihat tanda -tanda adanya pelang berdiri PBG, digudang pemilik gudang sengaja mengelapkan pajak.
Warga Seputar Medan Deli, Meminta Walikota Medan Rico yang baru menjabat dimintak harus turun ke lokasi guna melakukan sidak soal masalah bangunan yang banyak berdiri di kecamatan Medan Deli,akan tetapi diduga tanpa ijin PBG bangunan masih bisa dikerjakan ada apa ini?..warga menduga lemahnya pengawasan oknum yang di bagian bangunan,entah entah sudah ada kerja sama sehingga petugas terkait berlagak atau pura pura gak tau.
Kasih Trantib Kelurahan Kota Bangun,Muhan ditanya soal bangunan,dia tidak tau kalau lah ada berdiri sebuah bangunan pergudangan di wilayahnya sehingga bertanya di lingkungan mana ini pak, terimakasih infonya.
Kasih Trantib Kecamatan Medan Deli, oknum yang dibagian masalah bangunan ketika di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya pada Selasa 25 Maret 2025 ditanya soal keberadaan bangunan yang saat ini sedang dalam pekerjaan wadduh,Siap bang, terimakasih infonya bang, biar awak tinjau kelokasi,”sebut kasih Trantib Kecamatan Medan Deli, Ahmad Rifai Siregar SH.(Handoko)