Daerah  

Diduga Bangunan Gudang Milik Karya Agung Di PPSB Belawan Tanpa PBG, Pemilik Sebut Renovasi Tak Mesti Pakai Ijin.

 

Belawan,WI -Bangunan pergudangan diduga milik Karya Agung di PPSB Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan,saat ini telah dibangun akan tetapi soal keberadaan dugaan izin PBG tidak ditemukan dari area seputar lokasi , keberadaan lokasi bangunan beralamat di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan,Kota Medan.

Pemilik bangunan ketika dikunjungi wartawan pada Selasa (18/2/25) sekitar pukul 12:21 wib, ditanya soal keberadaan bangunan tersebut dia menyebutkan ini tidak membangun kami hanya merenovasi saja kalian dari mana rupanya.. Kenapa kok menayakan soal bangunan ini,”sebut pemilik,kami dari wartawan ingin konfirmasi agar pemberitaan tersebut berimbang,”kata wartawan ini.

Lebih lanjut pemilik bangunan memberikan saran agar tim wartawan yang datang ke lokasi pembangunan untuk menemui seorang yang disebut -sebut pak Gultom , coba bapak temuin saja dia , sembari memberikan nomor kontaknya milik pak goltom untuk bisa berkomunikasi yang baik.

BACA JUGA  Jurnalis Medan Utara Rayakan Natal,Berjalan Sukses

Pak Goltom saat ditelpon ditanya tentang keberadaan soal ijin bangunan itu bukan membangun mereka hanya merenovasi karena bangunan sudah banyak yang runtuh, mereka hanya mengati seng saja,soal ijin mana ada renovasi memakai ijin apalagi tanah tersebut milik Pelni silahkan saja tanya kepada Perum bukan tanya dengan PSDKP ini saya lagi rafat disini,”sebut pak Gultom.

Camat Kecamatan Medan Belawan,Yoga ditanya juga soal keberadaan bangunan yang saat ini sedang dalam pekerjaan di wilayahnya dia mengatakan dapat kami infokan bahwa terkait izin pembangunan atau sekarang disebut PBG , silahkan konfirmasi ke OPD perizinan bg, di kelurahan atau pun kecamatan tidak ada urusan perizinan terimakasih,”ujar camat Belawan.(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *