Daerah  

Berkedok Bengkel Mobil, Pemilik Diduga Daur Ulang Oli Bekas Ribuan Drum Tertangkap Camera.

Avatar photo

Medan Deli,WI -Perbengkelan mobil yang beralamat di jalan suwasa lingkungan 8 di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, diduga kuat menjadi lokasi tempat daur ulang oli bekas bersekala besar.Aktivitas terkesan tersembunyi hingga muda mengelabui APH.

Investigasi lapangan yang dilakukan awak media pada (15 /09/2025) menemui pengerakan yang mencurigakan sehingga berhasil terungkap bahwa selain perbengkelan mobil , banyak tumpukan drum yang diduga oli bekas namun tidak memiliki papan nama perusahaan dan tidak menunjukan adanya tanda -tanda izin usaha resmi.

Sejumlah warga sekitar saat ditanya membenarkan adanya aktivitas mencurigakan itu, mereka mengaku sering mencium bau menyengat dan melihat kendaraan yang melakukan bongkar muat didalam kalau dilihat sih seperti bengkel mobil saja tapi cobalah bang lihat kedalam.

BACA JUGA  Menggemparkan,Bulu Kucing Hitam Jantan Dipangkas Diduga Untuk Obat Ritual Oleh OTK.

“Kami takut lah menyebutkan siapa pemiliknya tapi aktivitas itu menakutkan truk-truk tangki besar datang dan pergi seperti hantu,”sebut warga dengan nada mulut gemeteran yang namanya tidak bersedia disebutkan.

Upaya Konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai pemilik berinisial A belum mendapatkan respon, pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp tidak dibalas hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu pengolahan yang tidak memiliki izin rentan mencemari lingkungan. “Seharusnya daerah pengolahan limbah standarnya dilapisi beton agar tidak menyerap ke tanah, tetapi di gudang pengolahan ini semua masih menggunakan media tanah

Korosif, dan infeksius. “Oli bekas saat dikelola, dimanfaatkan kembali, dan diangkut harus ada izinnya dari kementerian, kecuali penyimpananannya di tempat penampungan sementara.

BACA JUGA  BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

Oleh sebab itu, diminta kepada kepolisian terkhusus Kapolda Sumut Irjen Pol whisnu yang terkenal tegas agar segera merazia bengkel apalagi tanpa ada plank nama pemiliknya.(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *