Medan Deli ,WI-Menyorot pelaksanaan proyek pekerjaan drainase di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, diduga banyak kejanggalan.Pasalnya pekerjaan tersebut tidak sesuai sepks teknis, terindikasi labrak aturan terkait keterbukaan informasi publik (KIP).
Pantauan awak media dilapangan kejanggalan terlihat pada penerapan alat pelindung diri (APD) diduga rekanan abaikan kesehatan dan keselamatan pekerja, karena terlihat para pekerja saat bekerja tidak semua mengunakan APD lengkap sesuai aturan.
Berikut juga terhadap transparansi informasi menyangkut proyek tersebut tidak dapat diketahui publik disinyalir tidak dapat terlihat pelang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik oleh pemerintah dalam membelanjakan uang negara tidak strategis.
Mestinya untuk informasi terbukaan publik Pelang proyek tersebut berada ditempat yang dapat dilihat oleh seluruh kalangan masyarakat,ini Pelang proyek tersebut tidak ada.
Dari seluruh kejanggalan yang ditemui media dilapangan Rabu (09/7/2025) langsung konfirmasi kepada seorang pekerja dilapangan, salah seorang pekerja ditanya mengatakan ini proyek dari pemko pak!.. coba saja nanti bapak temui Ery mungkin sebentar lagi dia datang karena dia semua yang tau untuk persoalan proyek ini,”kata pekerja yang mengaku asal kampung kolam tembung.
Pekerjaan drainase, seperti halnya proyek konstruksi lainnya yang mengunakan dana publik, sebaiknya memiliki pelang proyek bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat termaksuk nama proyek, sumber dana, pelaksana,dan kontak yang bisa dihubungi.Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana.
Partisipasi masyarakat dengan adanya Pelang proyek, dapat mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan di lingkungan mereka, sehingga mereka bisa terlibat dalam proses pengawasan dan memberikan masukan jika diperlukan.(Han).












