Daerah  

Pembangunan RKB SMPN43 Medan, Diduga Tanpa PBG, Pengawas Lapangan Terkesan Menghambat Konfirmasi Wartawan.

Avatar photo

Medan Deli,WI -Proyek pembagunan Ruang kelas baru SMP Negeri 43 Medan,yang beralamat di jalan KL Yos Sudarso, lingkungan 5 , Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, saat ini mulai jadi sorotan publik, dikarenakan anggaran senilai 6.574.423.000.00.sebabnya terindikasi diduga labrak aturan terkait keterbukaan informasi publik (KIP), selain itu kuat dugaan bangunan tersebut tidak dilengkapi adanya PBG.

Padahal setiap bangunan yang belum memiliki izin resmi untuk permohonan bangunan gedung PBG sebagaimana dimaksud dalam UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta kerja pasal 24 dan pasal 185 huruf B,serta peraturan pemerintah (PP) No.16 tahun 2021 tentang pertumbuhan pelaksanaan UU No.28 tahun 2022 tentang bangunan gedung.

Jika proses perizinan sedang berlangsung namun bangunan sudah didirikan,agar perlu segera menyelesaikan perizinan untuk menghindari masalah hukum jika tidak memiliki izin,buat saja sanksi seperti penghentian pembangunannya , bongkar,atau denda,apa lagi ini pembangunan sekolah yang mana sumbernya dari APBD.

BACA JUGA  Helmax Tampubolon Boyong 500 Massa Sambut Kedatangan Capres Prabowo

Kita Minta kinerja Dinas perumahan kawasan dan permukiman, cipta karya,dan tata ruang (PKPCKTR) Medan, untuk mendorongrak pendapatan asil daerah Kota Medan, melalui persetujuan bangunan gedung PBG nampaknya ini perlu kembali dilihat keseriusannya.

Sementara dari informasi kasih Trantib Kelurahan Kota bangun saat dikonfirmasi wartawan, soal keberadaan bangunan di SMPN 43,tidak mengetahui soal keberadaan bangunan tersebut, menurutnya “saya juga tidak ada terima laporan dari kepala lingkungan setempat,baik lah bang nanti biar kita himbau dan segera kita surati,”ucap Muhan.

Lebih lanjut seorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan di bangunan tersebut, Idris ditanya wartawan tentang izin PBG dan keberadaan Bikbosnya dia mengatakan bos kami sedang di luar kota belum bisa diganggu,”kata Idris.

BACA JUGA  Polres Palas Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Kusu'iyah Link IV Kel Pasar Sibuhuan

Pantauan wartawan dari sebuah pengumuman plang proyek yang tempatnya tertutup bertuliskan sumber danaAPBD Kota Medan taun anggaran 2025,masa pelaksana 240 hari Klender, penyedia jasa CV.H.SIMON, dengan biaya Melyaran rupiah masyarakat perlu adanya dari pihak -pihak penegak hukum untuk memantau pekerjaan tersebut agar berjalan tranparans.(han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *