Kantor Telkom Regional 1 Sumatera dan Komponen Yang diduga Bebas Dijual(fto Han)
Medan-Konfirmasi atas temuan soal barang yang diduga milik dari Telkom terkait komponen diduga bebas dijual kesebuah gudang tanpa prosedur lelang sehingga kini sudah menjadi sorotan publik, padahal barang tersebut tidak diperbolehkan untuk bebas diperjualkan tanpa prosedur yang sah, karena ini adalah merupakan aset negara.
Hal ini awak media berupaya konfirmasi ke kantor pusat Telkom Regional 1 di jalan prof H..M yamin Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat , pada Selasa 31 Desember 2024,untuk menayakan apakah memang bisa komponen itu keluar bebas dijual tanpa pengawasan yang jelas dari pihak Telkom, sayangnya awak media ini tidak diberikan kesempatan untuk menemui salah seorang humas di kantor Telkom.
Lebih lanjut salah seorang petugas Receptions bernama Dinda mengatakan kalau mau ketemu humas harus buat janji dulu pak,tidak bisa langsung ketemu begitu saja, karena aturan di kantor ini memang diwajibkan seperti itu,”kata Dinda.
Sementara itu pensiunan TELKOM nano ditanya soal komponen wah… itu barang ada kadar masnya apa lagi barang komponen ini yang ada hanya di Telkom kok bisa sembarang mereka jual keagen barang bekas?..coba pastikan apa memang benar itu barang milik Telkom, kalau memang benar dari Telkom berati ada oknum dalam Telkom yang bermain bisa jadi dia maling barang Telkom, diduga orang gudang ada kerja sama dengan security sehingga komponen bisa keluar bebas,”sebut nano.(Han)












