Terkait Kecelakaan Kerja,Komisi 2 DPRD Medan Laksanakan RDP

MEDAN,WI-Terkait kecelakaan kerja yang terjadi di salah satu perusahaan swasta di Kota Medan,Senin(19/6/2023),dimana dalam rapat ini, di pimpin oleh ketua komisi 2 DPRD kota Medan Bapak Sudari.S.T. dari Fraksi partai PAN dan Dihadiri pihak pihak terkait baik itu dari Dinas Kota Medan, UPT 1 dan dinas provinsi Sumatera Utara dan hadir juga Pihak dari PLN Bukit barisan. Dimana dalam rapat ini perusahaan di diminta untuk membayar hak – hak pekerja serta STMB yang selama ini belum di selesaikan. Terkait dengan Kecelakaan kerja.

Rapat yang dilakukan ini memberikan penegasan yang dilakukan oleh ketua komisi 2 DPRD kota Medan agar perusahaan membayar santunan santunan terkait kecelakaan kerja yang terjadi. Karena ini adalah kewajiban perusahaan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Janses Simbolon Bersama PAC Partai Hanura Medan Labuhan Berbagi Takjil

korban juga meminta perusahaan membayar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. “Ucap Muhammad Afandi” yang di sampaikan ke ketua komisi 2.
Dalam Rapat Dengar Pendapat ini memiliki beberapa kesepakatan untuk segera diselesaikan.

Dimana penyelesaian dapat selesai dalam waktu 2 Minggu terhitung semenjak tanggal di adakannya RDP pada hari ini tanggal 19 Juni 2023.

Dalam rapat ini keluarga korban kecelakaan kerja sangat berterima kasih karena komisi 2 DPRD kota medan sudah menfasilitasi dalam perselisihan ini. Antara perusahaan dengan korban. Semoga Perselisihan ini dapat segera terselesaikan.

BACA JUGA  Komisi IV DPRD Medan Sidak Sejumlah Bangunan,Selamatkan PAD Medan

(Fajar Ibrahim-red wi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *