BELAWAN,WI -Diduga mobil truk tangki bermuatan BBM jenis Solar berwarna biru putih terekam Camera wartawan sehingga terhenti percisnya di Jalan Mujair, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, berhentinya mobil tersebut lalu melakukan parkir diduga akan melakukan pembongkaran BBM disebuah gudang berpagar seng Senin (25/3/2024).
Menurut salah seorang supir mobil tangki ditanya wartawan dia menyebutkan kalau lah , Pemilik BBM jenis Solar ilegal yang diangkutnya diduga milik berinisial ZH beralamat gudang di Titi papan sebelah door semir mobil, anehnya permainan yang dilakoninya secara transparan, tidak mau tahu meskipun menjadi perbincangan orang – orang disekelilingnya yang lokasi gudangnya itu terletak di pemukiman Masyarakat. Terkesan pelaku bisnis diduga secara ilegal ini kebal hukum.
Selain itu, tempatnya mobil tangki yang sedang parkir disebuah gudang disebut -sebut tempat lokasi diduga gudang ilegal penimbunan BBM jenis Solar, ini sangat berdampak negatif akan pencemaran lingkungan karena dekat dari laut. Dapat membahayakan pemukiman masyarakat setempat yang terletak tidak jauh dari gudang BBM ilegal tersebut.
Pantauan wartawan ini teramati BBM Solar itu diangkut mengunakan sebuah mobil truk tangki nopol BK 8687 CN warna putih biru bermuatan 18.000 liter.
Diduga gudang tersebut terbilang sebagai lokasi penimbunan BBM ilegal dijadikan tempat penimbunan BBM dan akan disalurkan ke nelayan – nelayan yang membutuhkan solar untuk melaut.
Ditempat terpisah, salah seorang masyarakat yang tinggal berdekatan di lokasi yang tak ingin disebut namanya kepada wartawan mengatakan hampir setiap hari ada saja mobil tangki 18.000 liter masuk ke gudang berpagar seng.
“Saya tidak tau, mau apa mobil tersebut parkir kedalam gudang itu tapi saya lihat juga seperti lama sekali diisap melalui mesin daf tangki seolah-olah kalau dilihat seperti sedang mengeluarkan BBM dari truk ke gudang,” tuturnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp menerangkan dengan berucap mohon waktu kami cek terlebih dahulu,”sebut Kasat Reskrim polres pelabuhan Belawan kepada wartawan.(Han)