Fto:Guntur Turnip saat mendampingi warga di polsek medan labuhan
Medan, WI- Adanya pemberitaan dari salah satu Media Online yang di beri judul. “Masyarakat Dibenturkan, Perjuangan Rakyat Dijadikan Dalih Untuk Perebutan Lahan”, membuat Guntur Turnip angkat bicara.
Guntur Turnip sangat menyangkan adanya pemberitaan tersebut, menurutnya isi pemberitaan yang di muat terkesan membangun narasi yang mengarah Fitnah dan menyudutkan dirinya dan Partainya.
Menurutnya, pemberitaan yang telah di bacanya dalam media online tersebut sangat tidak benar, kalau dirinya mempersoalkan masalah lahan atau tanah yang di klaim milik PT. KIM, yang berada di lorong Jaya, Lingkungan 16 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Kepada awak Media Guntur Menjelaskan, ” kalau terkait video Viral yang ada anak-anak sekolah itu melewati tangga, memang tidak bisa di benarkan, PT. KIM membangun tembok permanen setinggi kurang lebih 3 Meter tanpa Izin PBG, dan tidak memberi akses jalan sedikit pun kepada warga yang terkurung di dalam tembok, jalas PT. KIM melanggar Undang- undang Hak Azasi Manusia (HAM), dan saya pernah menyampaikan pesan tersebut kepada Niko Humas PT.KIM melalui pesan WhatSapp pada tanggal 11 Juli 2025, atas nama HAM agar bisa memberikan akses jalan namun tidak ada tindakannya, sehingga warga berinisiatif untuk membuat tangga darurat dari kayu, itupun di hancurkan oleh sekelompok orang yang diduga kuat suruhan PT.KIM” jelas Guntur pada awak media Rabu sore (6/8/2025).
lanjut Guntur, ” hadirnya saya dalam permasalahan warga yang di kurung di dalam tembok PT. KIM, murni karena sikap arogansi PT. KIM terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang di alami oleh dua orang Kader PDI-Perjuangan, Pak Suef dan pak Kelana, yang kerap mendapat surat edaran untuk segera membongkar dan mengosongkan lahan dengan secara sukarela, yang mana salah satu kader PDI-Perjuangan Pak Kelana sudah menempati dan mengusahai lahan yang di terlantarkan oleh PT. KIM berada di kavlingan 8 selama kurang lebih 32 tahun, yang mana lahan tersebut bukan lahan jalur hijau seperti bantaran sungai ataupun pinggiran rel Kereta Api, jadi saya rasa mereka berhak mendapatkan konpensasi,”
” dan pada tahun 2023 saya juga pernah menyurati PT. KIM prihal permohonan terhadap Ganti rugi rumah tempat tinggal anggota Partai kami, karena mereka mau pindah tapi tidak punya uang, kehidupan mereka pun susah, dan pada 4 Juli 2025 Saya di undang oleh ibu Lurah kelurahan Mabar Kec.Medan Deli yang turut pula di hadiri Pak Adi selaku Kepling 16 Lorong Jaya, pada saat itupun kami menyampaikan permohonan untuk supaya PT.KIM bisa memberikan akses jalan bagi warga yang terkurung di dalam tembok PT. KIM, serta memberikan kompensasi bangunan rumah tempat tinggal kader partai kami yang juga terkurung di dalam tembok PT. KIM, itupun permohonan kami di rekam video oleh pihak kelurahan,”
lebih lanjut Guntur Menjelaskan, ” jadi jelas, tidak pernah saya terlibat masalah persoalan tanah yang di klaim oleh PT. KIM dan saya tidak pernah berkaitan dengan Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD) seperti yang di beritakan,” tegas Guntur

” Namun begitu saya juga tidak membenarkan apa yang telah di alami bagi warga yang terkurung di dalam tembok PT. KIM, mereka mendapat tindakan arogansi dan intimidasi dari sekelompok orang preman yang melakukan pengerusakan terhadap rumah mereka pada selasa 29 Juli 2025 yang di duga kuat suruhan oleh PT. KIM, dan pada tanggal 2 Agustus 2025 dini hari sekira pukul 01:00 Wib yang sangat tidak manusiawi sekelompok orang mengenakan penutup wajah dengan sebo menghancurkan rumah tempat tinggal mereka serta mengancam warga dengan senjata tajam, dan saya harapkan dengan sangat, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, karena saya menduga kuat ada aktor intelektual di balik penyerangan brutal yang melakukan pengancaman dan menghancurkan rumah tempat tinggal mereka,” jelas Guntur.
” dan saya punya prinsip, tegak lurus terhadap perintah Partai, untuk membela masyarakat yang tertindas dan di Zolimi, apalagi setiap anggota Partai berhak mendapat pembelaan selama itu benar, “Tergores Padamu, Terluka Padaku”, tegas Guntur Turnip.
(S/red)












