Tekan Peredaran Narkoba,Polsek Barumun Tengah Buat Posko Kampung Bebas Narkoba
PADANG LAWAS,WI- Upaya meminimalisir peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Padang Lawas terus dilakukan oleh Polres Padang Lawas Salah satunya dengan pemasangan spanduk “Posko Kampung Bebas Dari Narkoba”. Desa Aek Tunjang Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas,Senin (04/12/2023).
Pemasangan spanduk ini dibawah pimpinan Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H SH dilaksanakan oleh Personil Bhabinkamtibmas Aipda Irdan Saleh Hasibuan
di Desa Binaannya
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek AKP Syawaluddin H SH mengatakan Pembentukan Posko Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bagian dari program yang didukung oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional dalam rangka upaya menjadikan kampung-kampung bebas dari peredaran narkotika.
“Polres Padang Lawas akan terus berkoordinasi dengan pihak Desa dalam pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini. Kami juga berharap kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” katanya.
Dengan pembentukan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba ini, Polres Padang Lawas Polsek Barumun Tengah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika.( Ramli hs1 )