Tahun 2024, AZP Programkan Kades, Perangkat Desa dan BPD Terima Gaji Setiap Bulan, Juga Bisa Pinjaman
Padang Lawas, WI – Plt Bupati Padang Lawas ( Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu menggagas wacana Program Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) untuk penghasilan tetap ( Siltap) atau gaji kepala desa dan perangkat desa, beserta BPD akan di realisasikan setiap bulan di tahun anggaran 2024.
Rencana perubahan tata kelola keuangan daerah tentang realisasi gaji (Siltap) setiap bulan itu, dari sebelumnya setiap per tiga bulan (triwulan), kata AZP. Hal ini bertujuan untuk menunjang kesejahteraan aparatur pemerintahan desa (perangkat desa) dan kepala desa sebagai garda terdepan mewakili Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam memberikan pengayoman dan pelayanan terbaik bagi seluruh warga masyarakat ditingkat desa.
“Mohon doa dan dukungannya, agar rekan-rekan kepala desa dan apartur desa, juga BPD nanti lebih semangat dan bergiat dalam menjalankan tugas masing-masing untuk memberi pelayanan dan pengayoman terbaik bagi saudara saudari kita semua di desa Se-Palas”, ata AZP, saat berbincang dengan awak media, Selasa (02/01) siang.
Lebih lanjut lagi, AZP menambahkan untuk tahun anggaran 2024, Pemkab Palas dalam jangka waktu dekat ini akan mengupayakan menjalin kerjasama dengan Bank Sumut untuk memberi kemudahan bagi para kepala desa dan perangkat desa Se-Palas, yang akan mengajukan pinjaman melalui agunan SK masing-masing. Selain, dari program sistem penggajian tersebut.
“Kedua program itu akan kami lakukan pengkajian dan pembahasan bersama pak Sekda, Plt Kadis PMD, Plt Kepala BPKAD dan pihak Bank Sumut dalam jangka waktu dekat ini. Tujuannya, juga untuk sekaligus percepatan penyerapan anggaran di tahun 2024 nanti”, tutup AZP.
(Ramli hs1)