Gawat!!Gudang Pengangkut BBM Solar Tanpa Papan Nama di Titipapan
MEDANDELI,WI-Warga kelurahan titipapan medan deli sangat khawatir dengan adanya sebuah gudang tanpa nama yg mengangkut BBM subsidi jenis solar yang diketahui milik zulhasan,senin(22/4/2024).
Bila dilihat dari lokasinya,gudang tersebut sangat dekat dekat pemukiman warga serta pajak milik pemko medan yang setiap harinya ramai orang berbelanja.
Dampak negatifnya yaitu terjadinya musibah kebakaran yang bisa menelan korban banyak.
“Kami warga takut pak bila gudangnya suatu saat meledak,bisa banyak korban yang berjatuhan nanti,”ujar warga yang namanya tak ingin dimuat.
“Kami juga curiga pak,sumber minyak nya dari mana didapat,kami menduga ada penimbunan minyak disitu pak,”lanjutnya.
“Kiranya Bapak kepolisian bisa turun kelokasi buat melihat dan mencek kedalam gudang yang kami dengar milik zul hasan itu pak,selain menyengat juga berbahaya pak buat lingkungan sekitar,”sambungnya.
Hasil investigasi dilapangan yang dilakukan tim awak media ini,mobil truk tangki putih biru nopol BK 8687 CN berdasarkan keterangan yang didapat dari pengemudi diduga milik zul ditemukan sering berhenti di jalan mujair,kelurahan belawan 1 arah gudang kapur.
Dan gudang tempat mobil tersebut berhenti berdasarkan info yang didapat diduga merupakan gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal.
Warga juga menyebutkan hampir setiap hari ada tangki mobil ukuran 18.000 liter masuk ke gudang berpagar seng tersebut.
Gudang Pengangkut BBM Solar Tanpa Papan Nama Bahayakan Warga Sekitar.
Medan,Warga kelurahan titipapan medan deli sangat khawatir dengan adanya sebuah gudang tanpa nama yg mengangkut BBM subsidi jenis solar yang diketahui milik zulhasan,senin(22/4/2024).
Bila dilihat dari lokasinya,gudang tersebut sangat dekat dekat pemukiman warga serta pajak milik pemko medan yang setiap harinya ramai orang berbelanja.
Dampak negatifnya yaitu terjadinya musibah kebakaran yang bisa menelan korban banyak.
“Kami warga takut pak bila gudangnya suatu saat meledak,bisa banyak korban yang berjatuhan nanti,”ujar warga yang namanya tak ingin dimuat.
“Kami juga curiga pak,sumber minyak nya dari mana didapat,kami menduga ada penimbunan minyak disitu pak,”lanjutnya.
“Kiranya Bapak kepolisian bisa turun kelokasi buat melihat dan mencek kedalam gudang yang kami dengar milik zul hasan itu pak,selain menyengat juga berbahaya pak buat lingkungan sekitar,”sambungnya.
Hasil investigasi dilapangan yang dilakukan tim awak media ini,mobil truk tangki putih biru nopol BK 8687 CN berdasarkan keterangan yang didapat dari pengemudi diduga milik zul ditemukan sering berhenti di jalan mujair,kelurahan belawan 1 arah gudang kapur.
Dan gudang tempat mobil tersebut berhenti berdasarkan info yang didapat diduga merupakan gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal.
Warga juga menyebutkan hampir setiap hari ada tangki mobil ukuran 18.000 liter masuk ke gudang berpagar seng tersebut.
Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi termasuk BBM solar subsidi dan gas Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
(Han-red)
Bersambung