PT. Kaesfape Jaya Shipping Diduga Tidak Mengantongi Izin Bongkar Kayu Di Teluk Batang Melano Kalimantan Barat
JAKARTA,WI-CV Malaeka Jaya Perkasa sebagai Pihak yang dirugikan dimana pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalimantan Barat yang hanya mengeluarkan izin alih labuh, ternyata dimanfaatkan untuk bongkar muatan kayu bulat.
Mahmud Pane sebagai direktur CV Malaeka Jaya Perkasa mengaku perusahaannya terkena ‘”jebakan batman” dimana beliau sudah dilaporkan ke Polda Sumut sebagai Penipu dan menggelapkan, nyatanya Alex +UD. Dunia Mas) pemilik kayu sendiri yang meminta muatan di bongkar.
PT Kaesfape Jaya Shipping Sebagai Pemilik Kapal Membongkar Muatan berupa Kayu Bulat Tanpa Sepengehuan PT. Safira Handalan Mandiri dan CV.Malaeka Jaya Perkasa sebagai rekanan transportir.
Bermula kerja sama antara UD Dunia Mas sebagai pemilik Kayu dengan CV Malaeka Jaya Perkasa sebagai trasportir dengan perjanjian kontrak
Namun tanpa sepengetahuan CV Malaeka Jaya Perkasa, UD Dunia Mas meminta langsung membongkar muatan tanpa menyertakan pihak Transportasi.
Padahal sebelumnya PT. Dunia Mas sebagai Pemilik Kayu Melaporkan CV Malaeka Jaya Perkasa ke Polda sumut dugaan Penipuan Dan Penggelapan sementara UD Dunia Mas sendiri yang meminta muatan Kayu dibongkar.
Saat awak media meng konfirmasi ke Pelabuhan Syahbandar Kalimantan Barat melalui bapak Trisno Mengatakan mereka hanya memberikan izin alih Labu dikarenakan menganggu aktifitas pelabuhan begitu juga saat di konfirmasi ke Polairud Kalimantan Barat melalui bapak David mengatakan ada izin karena sudah ada kesepakatan antara UD Dunia Mas, UD Malaeka Jaya Perkasa dan PT Kaesfape sebagai pemilik kapal.
Saat Mahmud Efendi Pane sebagai CV Malaeka Jaya Perkasa dikonfirmasi wartawan mengatakan ke awak media
“Berdasarkan fakta dilapangan dan rentetan kejadian kejadian yang sudah diketahui bersama antara beberapa pihak muatan kapal seharusnya dibongkar harus ada persetujuan kedua belah pihak antara pemilik kayu UD Dunia Mas dengan CV Malaeka Jaya Perkasa sebagai pihak Trasfortir muatan
Ini malah tidak ada dan kita sudah dilaporkan ke polda dengan dalih penipuan dan penggelapan apa yang saya gelapkan dan saya tipu” , tegas Mahmud
“Usut punya usut pembongkaran terjadi atas permintaan dari UD Dunia Mas ke pihak pemilik kapal, disini kita sudah di zolimi” lanjut Mahmud
Perlu kita ketahui permasalahan ini bermula atas kejadian kapal kandas sehingga kayu tidak sampai ke Belawan dari Kalimantan Barat.
“Kami seperti kena jebakan batman,
karena ini tindakan sewenang-wenang
selain kerugian materil kami juga mengalami kerugian non materil, karena pihak-pihak yang selama ini kami ajak kerja sama pasti akan menjadi tidak percaya lagi dengan kami karena kejadian ini,” tambah Mahmud (red)