Maraknya Bangunan Dijalan Sekoci Marelan Tak Kantongi Izin, Di Duga Adanya Pungli Terkait Bangunan.
MARELAN,WI-Walikota Medan diminta menindak oknum-oknum yang kongkalikong dalam bangunan bermasalah di Jalan sekoci lingkungan 6 Kelurahan Tanah 600 , Kecamatan Medan Marelan ,Desakan itu mengemuka dari warga yang geram terhadap pemilik bangunan yang sudah cukup meresahkan.
Masalahnya, kendati tidak terpampang papan berwarna biru perizinan bangunan (PGB) di lokasi, hingga kini Perkim Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan seakan tutup mata dengan bangunan tanpa PGB.
Wartawan, kini sedang menginvestigasi bangunan dimaksud.
pun meminta Satpol PP Kota Medan segera menyegel dan menyetop pembangunan yang sedang dikerjakan, lantaran belum miliki Peruntukan Bangunan Gedung (PBG).
Wartawan heran dengan kinerja Perkim Kota Medan dan Satpol PP Kota yang membiarkan sehingga marak pembangunan di jalan sekoci tersebut berdiri tegak yang diduga tanpa papan izin PBG.akan tetapi pekerjaan masih berjalan mulus.Selain tidak punya izin, pemerintah dirugikan lantaran tidak mendapatkan retribusi pembangunannya sebagaimana diatur dalam peraturan daerah tentang bangunan.
“Kita minta satpol PP Kota Medan untuk menyegel dan stop pekerjaan bangunan, dikarenakan mereka belum miliki izinnya akan tetapi pekerja sudah di mulai.
Ketika awak media melakukan konfirmasi pada Selasa 30 April 2024 sekitar pukul 11:03 wib,melalui salah seorang mandor lapangan menjelaskan masalah izinnya tidak ada ,”sebut mandor
Menurut warga sekitar, pekerjaan bangunan tersebut sudah lama direncanakan memang pekerjaannya sih belum lama dikerjakan namun sedikit aneh hingga saat ini tidak ada tindakan apapun dari dinas terkait.
”disisi lain beberapa warga menyampaikan kepada media ini dengan menyebutkan kayaknya pemilik bangunan sudah berkoordinasi dengan dinas terkait diduga juga ada main mata , ” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Warga juga menduga aparat penegak perda tentang bangunan di Kota Medan mungkin ada juga yang telah membekingi sehingga tidak dilakukan tindakan penyegelan.
Warga menuntut dengan harapan meminta kepada Walikota Medan, Bobby sebaiknya menindak tegas jajarannya, mulai dari Dinas Perizinan, Dinas Perkim, dan Satpol PP agar bisa bertindak tegas kepada pemilik bangunan supaya bisa masuk ke kas Pemko Medan,”sebut warga lagi.(Han)