Penasehat Hukum Korban Penganiayaan Ben Kalit Apresiasi Polisi Beserta Team Reskrim Polsek Medan Labuhan
Medan,WI –
Pengacara Dale Irwandi,SH,CPM mengapresiasi Kinerja Polsek Medan Labuhan dalam penanganan mengenai masalah Penganiayaan terhadap Klien kami dengan korban Ben Kalit (Kliennya). Pengacara Dale Irwandi,SH,CPM dari Lawyer Office O.Faisal Tanjung Fatner memberikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Polsek Medan Labuhan Kompol P.S. Simbolon,SH beserta Team Reskrim Polsek Medan labuhan
“Mewakili korban dan keluarga, saya berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polsek Medan Labuhan beserta Team Reskrimnya atas kasus kliennya yang telah Menangkap Tersangka dan Menahanya” kata Dale kepada Warta Investigasi.com
Dale Irwandi,SH,CPM, “Salut dengan kinerja Kapolsek Medan Labuhan begitu cepat dan merespon kepada anggota Polsek Medan Labuhan sehingga sebagai warga Medan,memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kinerja Polsek Medan Labuhan beserta Team reskrimnya ” ucap Pengacara kepada wartawan Warta Investigas.com di Sebuah Kafe dikawasan Martubung, Senin (26/02/2024).
Jadi apa yang dilakukan Polsek Medan Labuhan beserta team reskrimnya sesuai dengan Polri Presisi yang telah berjalan dengan baik sehingga terciptanya suasana aman dan kondusif di masyarakat.
“Artinya kinerja dari Kepolisian kita sudah bekerja dengan baik sesuai tupoksinya dan saya juga sebagai warga dan pengacara korban meminta dengan sangat agar kasus ini dibuka secara terang benderang apa yang menjadi motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap klien kami ini dan saya juga memohon agar kasus ini secepatnya dilimpahkan ke pengadilan” paparnya.
Kinerja Kepolisian sudah baik, sambungnya, atas kinerja yang dilakukan merupakan sebuah dedikasi dan segala upaya terbaik yang telah dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan dan jajaran dalam menjaga situasi Kamtibmas, ” jelas. Dale Irwandi,SH, CPM.
Jadi penerapan Polri Presisi semakin tegak dan merespon dengan yang dilakukan Kapolda Sumut.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.S. Simbolon,SH,melalui Reskrim Polsek Medan Labuhan via whatsapp mengatakan “Saat ini sudah SPDP dan berkas sudah dikirim ke Jaksa Belawan dan Tersangka sudah dilakukan penahanan terhitung tanggal 20/02/2024 dan mengenai motif pelaku ada sakit hati.
(RMH-red)